Ombudsman Muda Indonesia – Indonesian Crisis Centre (OMIICC) menyampaikan rasa kecewa yang mendalam atas tanggapan pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang tergabung dalam tuntutan 17+8. Pemerintah menyatakan bahwa apabila seluruh permintaan masyarakat dipenuhi, mereka akan merasa repot.
Bagi kami, pernyataan tersebut bukan hanya menunjukkan kurangnya empati, tetapi juga menegaskan lemahnya komitmen pemerintah dalam menjalankan mandat utamanya: melayani rakyat. Ironisnya, ketika menyangkut kepentingan segelintir elite atau koruptor, pemerintah justru tidak merasa repot dan bahkan sigap memberikan jalan keluar.
Kami menegaskan bahwa:
1. Pelayanan kepada masyarakat adalah kewajiban konstitusional, bukan beban.
2. Aspirasi rakyat tidak bisa ditawar-tawar dengan alasan repot, karena setiap tuntutan lahir dari kebutuhan riil di lapangan.
3. Ketidakadilan dalam respon pemerintah hanya akan memperlebar jurang kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya:
• Pasal 3 huruf a: penyelenggaraan pelayanan publik berasaskan kepentingan umum.
• Pasal 4 huruf c: setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan tidak diskriminatif.
• Pasal 54 ayat (1): penyelenggara pelayanan publik yang tidak melaksanakan kewajiban dapat dikenai sanksi administratif.
Berdasarkan itu, alasan pemerintah merasa “repot” dalam memenuhi tuntutan rakyat jelas bertentangan dengan kewajiban hukum yang telah diatur.
Kami mendesak pemerintah untuk:
• Menghentikan sikap diskriminatif dalam menanggapi aspirasi rakyat.
• Membuktikan keberpihakan kepada masyarakat melalui langkah konkret, bukan sekadar retorika.
• Menjadikan tuntutan 17+8 sebagai agenda prioritas, karena menyangkut hak dasar warga negara.
OMIICC percaya bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat. Mengabaikan suara rakyat dengan alasan “repot” hanya akan mempermalukan kewibawaan pemerintah itu sendiri.
OMIICC
Keterbukaan | Keadilan | Solidaritas
https://ombudsmanmudaindonesia-sulbar.id