Ombudsman Muda Indonesia & Indonesian Crisis Centre (OMIICC) Terkait Tragedi Pejompongan dan Evaluasi Menyeluruh terhadap DPR

ombudsman muda indonesia

Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, dalam tragedi Pejompongan (28/8/2025). Kehilangan ini bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi juga duka bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peristiwa ini adalah bukti nyata kegagalan negara melindungi rakyatnya. DPR sebagai simbol wakil rakyat pun semakin jauh dari amanat konstitusi, sibuk menaikkan gaji & fasilitas, sementara kinerjanya diragukan publik.

Kami, Ombudsman Muda Indonesia & Indonesian Crisis Centre (OMIICC), menyampaikan pernyataan sikap atas peristiwa berdarah di Pejompongan pada 28 Agustus 2025 yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, serta menyikapi akar persoalan yang melatarbelakangi aksi demonstrasi rakyat di gedung DPR/MPR RI.

1. DPR Mengalami Krisis Kepercayaan

Kinerja DPR semakin jauh dari harapan rakyat. Alih-alih memperjuangkan kepentingan bangsa, DPR sibuk mengurus kenaikan gaji, tunjangan, dan fasilitas. Padahal, masih banyak persoalan bangsa yang mendesak untuk diselesaikan.

2. Pagar Tinggi DPR = Simbol Menjauh dari Rakyat

Keputusan memasang pagar tinggi di kompleks DPR justru semakin mempertegas jarak DPR dengan rakyat. Lembaga perwakilan seharusnya terbuka dan mudah diakses, bukan menutup diri dengan benteng.

3. Tragedi Pejompongan Adalah Puncak Kegagalan Negara

Kematian seorang warga sipil akibat terlindas kendaraan taktis Brimob menjadi bukti nyata bahwa negara gagal melindungi warganya. Kami menuntut:
• Penyelidikan transparan atas tragedi Pejompongan.
• Pertanggungjawaban institusional Polri, bukan hanya individu di lapangan.
• Perlindungan penuh terhadap hak rakyat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

4. Evaluasi Menyeluruh terhadap DPR

Kami menolak gagasan pembubaran DPR karena keberadaan lembaga legislatif adalah amanat konstitusi. Namun, DPR wajib menjalani evaluasi menyeluruh, meliputi:
1. Audit kinerja dan absensi anggota DPR secara terbuka.
2. Transparansi penggunaan anggaran, termasuk gaji dan fasilitas.
3. Penguatan mekanisme pengawasan publik, termasuk oleh BPK, KPK, dan Mahkamah Kehormatan Dewan.
4. Sanksi tegas bagi anggota DPR yang malas, korup, atau menyalahgunakan jabatan.

Penutup
Kami menyerukan agar DPR segera melakukan perbaikan nyata, bukan sekadar retorika. Jika evaluasi menyeluruh ini diabaikan, rakyat berhak menarik kepercayaan dari lembaga yang seharusnya menjadi wakilnya.

Jakarta, 29 Agustus 2025
Ombudsman Muda Indonesia & Indonesian Crisis Centre (OMIICC)
https://ombudsmanmudaindonesia-sulbar.id

hubungi kami melalui: